25/04/2024

Warta5.com

cerdas mewartakan

Ini Cara Gaet Wisatawan, 169 Negara Bebas Visa Masuk Indonesia

2 min read

[ A+ ] /[ A- ]

JAKARTA (KBK) – Begini cara Pemerintah Presiden Jokowi memancing wisatawan luar negeri untuk datang ke Indonesia. Hari ini Jumat (18/3/2016), diumumkan 79 negara baru, bebas visa masuk ke Indonesia.

Melalui laman Resmi Sekretaris Kabinet, Setkab.go.id, Jumat (18/3/2016) diumumkan, Presiden Joko Widodo, 2 Maret 2016 lalu, menandatangani sebuah dekrit, pemberian bebas visa masuk untuk wisatawan yang ingin melakukan perjalanan selama 30 hari.

“Keputusan Presiden ini mulai berlaku setelah disahkan,” kata pernyataan itu, mengutip Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang menyatakan sudah disahkan pada tanggal 10 Maret 2016.

Dalam Perpres itu ditegaskan, Bebas Visa kunjungan diberikan kepada Penerima Bebas Visa Kunjungan dengan memperhatikan asas timbal balik dan asas manfaat, dan tidak diberikan atas kunjungan dalam rangka jurnalistik.

Penerima Bebas Visa Kunjungan, menurut Perpres itu, dibebaskan dari kewajiban memiliki Visa kunjungan untuk masuk wilayah Indonesia, dan dapat masuk ke wilayah Indonesia melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi tertentu.

“Penerima Bebas Visa Kunjungan diberikan izin tinggal kunjungan untuk waktu paling lama 30 (tiga puluh) hari, dan tidak dapat diperpanjang masa berlakunya atau dialihstatuskan menjadi izin tinggal lainnya,” bunyi Pasal 4 ayat (1,2) Perpres tersebut.

Dalam keadaan tertentu yang berkaitan dengan keamaan negara dan kesehatan masyarakat, tegas Perpres No. 21 Tahun 2016 itu, Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia, dapat menghentikan sementara bebas Visa kunjungan untuk negara, pemerintahan wilayah administratif khusus suatu negara, atau entitas tertentu.

Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, maka Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2015 sebagaimana diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2015, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

“Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” bunyi Pasal 8 Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2016 itu.

Sepanjang tahun lalu, pemerintah Indonesia telah memperluas daftar bebas visa kunjungan ke 90 negara dari sebelumnya hanya 15 negara bebas visa.

Pemerintah telah menetapkan target untuk menarik 20 juta turis asing per tahun sampai 2019 sebagai upaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi terbesar di Asia Tenggara.

Tahun lalu saja, 9.730.000 wisatawan mengunjungi Indonesia.

Halaman Berikut : Ini Nama Negara yang Bebas Visa Masuk ke Indonesia

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.