20/04/2024

Warta5.com

cerdas mewartakan

40 Kades di Situbondo Diperiksa Polisi

1 min read

[ A+ ] /[ A- ]

SITUBONDO – Ada sekitar 132 kepala desa di Situbondo akan diperiksa polisi untuk mengetahui ada tidaknya tindak pidana korupsi (Tipikor).

Namun saat ini, baru sebanyak 40 kepala Desa wilayah Tengah dang Timur yang diperiksa penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Situbondo, Senin (4/4/2016).

“Kalau tidak salah ada 40 kades yang diperiksa, sebagian kades wilayah Tengah dan Timur,” ujar H Muhlas, Kepala Desa Tanjung Glugur.

Menurutnya, pihak Desa hanya menyerahkan uang sebesar Rp 12 juta sesuai dengan kontrak dengan pihak CV.

“Ya, semuanya ditangani Pemerintah Desa, kita hanya menyerahkan uangnya,” katanya.

Dijelaskan, pengadaan sistim informasi dan manejemen pemerintah desa (Simdes) dianggarkan melalui dana ADD masing masing Desa sebesar Rp 12 juta.

Dengan anggaran tersebut, maka pihak Desa akan mendapatkan satu unit Laptop, modem serta alat aplikasinya dan mengikuti pelatihan selama dua kali.

“Awalnya anggarannya Rp 15 juta, tapi setelah ada perubahan dan menjadi Rp 12 juta,” ungkapnya.

Aparat Desa di Situbondo diperiksa Polisi berkaitan dengan pengadaan internet desa yang menggunakan anggaran ADD tahun 2015. – Surya

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.