25/04/2024

Warta5.com

cerdas mewartakan

Uang Duka Rp100 Juta Ditolak, Janda Siyono Inginkan Keadilan

2 min read

[ A+ ] /[ A- ]

JAKARTA – Bisakah uang pengganti nyawa? Tentu tidak. Karenanya Suratmi, janda Siyono menyerahkan uang duka cita senilai Rp100 juta dari Komandan Densus 88 kepada pengacaranya di PP Muhammadiyah.

Suaminya dipulangkan dengan tidak bernyawa setelah ditahan pasukan elit anti teror kepolisian, Densus 88 tersebut.

Kata Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Pol Badrodin Haiti, uang senilai Rp100 juta yang diterima istri Alm Siyono, Suratmi, tidak berasal dari kas negara, melainkan dari kantong pribadi Kepala Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri.

“Bukan uang negara, itu uang pribadi Kadensus,” kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/4/2016).

Menurut dia, pemberian santunan itu bukan hal yang berlebihan, melainkan ungkapan turut berduka cita.

“Kalau ada kematian, pasti ada rasa simpatilah. Rasa berduka cita. Itu sah-sah saja,” kata Badrodin.

Uang Rp100 juta itu diterima Suratmi dan Wagiono, kakak almarhum Siyono, dari lima perempuan diduga anggota Densus 88.

Suratmi dan Wagiono masing-masing mendapatkan satu gepok uang dalam bungkus warna cokelat.

Satu gepok uang untuk Suratmi diberikan untuk biaya hidup dia dan kelima anaknya, sedangkan satu gepok uang untuk Wagiono diberikan untuk membiayai pemakaman Siyono.

Suratmi dan Wagiono tidak membuka bungkusan uang ini, namun kemudian menyerahkannya ke PP Muhammadiyah yang bertindak sebagai kuasa hukum mereka.

Seperti ditulis Antara, Siyono, warga Dukuh, Desa Pogung, Kabupaten Klaten ditangkap Densus 88 Mabes Polri dan kemudian meninggal dunia di Jakarta, Jumat 11 Maret silam.

Pihak keluarga, terutama istri Siyono, Suratmi, meminta keadilan atas kematian suaminya itu.

Halaman Berikut: Hasil Otopsi : Siyono Tewas karena Benda Tumpul

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.