25/04/2024

Warta5.com

cerdas mewartakan

80 Ribu Data Kependudukan Yogyakarta Ganda

1 min read

[ A+ ] /[ A- ]

YOGYAKARTA – Bayangkan jika data penduduk berjumlah ganda. Tentu, apabila ada alokasi anggaran untuk orang miskin, karena data ganda bisa saja anggaran bantuan menjadi ganda pula. Begitu juga akan ganda pula untuk keperluan yang berbasis data kependudukan lainnya, seperti peserta Pemilu, Pilkada dll.

Di Yogyakarta (DIY), disinyalir ada 80 ribu data kependudukan ganda. Dari jumlah tersebut 50 ribu diantaranya terjadi di wilayah Sleman. Data ganda ini terjadi karena banyaknya pendatang dan mutasi penduduk.

Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto mengatakan, ganda data kependudukan di Sleman merupakan tertinggi di DIY. Untuk meminimalisir ganda data kependudukan, mulai tahun 2017 segala urusan kependudukan cukup dilakukan di tingkat kecamatan.

“Permasalahan ini harus diselesaikan secara bersama-sama agar data ganda dibersihkan. Besarnya data ganda ini karena penduduk yang datang dan mutasi dari Sleman cukup banyak,” kata Eko disela-sela kunjungan kerja di Kantor Kecamatan Depok, Selasa (12/04/2016).

Sebagai langkah untuk antisipasi data ganda, kecamatan merupakan garda terdepan. Sesuai Perda No 9 tahun 2015, mulai tahun 2017 pembuatan akte kelahiran, KTP, Kartu Identitas Anak (KIA) dan akte kematian cukup dilakukan di kecamatan.

“Dulu akhir 2012 ada 300 ribu data ganda. Sekarang tinggal 80 ribu. Rencananya akhir bulan ini sudah dilakukan penghapusan dan kami serahkan ke Sleman agar tidak terulangi lagi,” kata Sudewo,
Kasubag Kependudukan Biro Tata Pemerintahan Pemda DIY seperti dikutip KBK dari KR.

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.