19/04/2024

Warta5.com

cerdas mewartakan

IFRC Sarankan Pengungsi Dijadikan Warga Negara 120 Hari

1 min read

[ A+ ] /[ A- ]

ANTALYA – Perwakilan badan kemanusiaan global menyarankan agar negara-negara yang menangani krisis migrasi dapat memberikan kewarganegaraan jangka pendek kepada para pengungsi.

Dr. Jemilah Mahmood, Sekretaris Jenderal Federasi Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional (IFRC), mengatakan bahwa kewarganegaraan legal selama 120 hari dapat memberikan perlindungan kepada para pengungsi.

Dokter dari Malaysia ini mempresentasikan gagasannya dalam sebuah pameran di pertemuan Majelis Umum IFRC di Kota Resor Mediterania Turki, Antalya, dari 5-11 November.

“Tidak memungkinkan Anda tinggal di negara ini tanpa jaminan sosial, sementara Anda harus mencari solusi jangka panjang untuk orang-orang ini,” ungkap Mahmood.

Mahmood mengatakan, program tersebut tidak berlaku untuk Turki dan Ia memuji upaya negara tersebut untuk merehabilitasi pengungsi Suriah.

“Mereka bukan pengungsi di Turki, mereka adalah tamu Anda dan Anda telah memperlakukan mereka dengan cinta dan perhatian dan memberikan mereka layanan,” katanya.

Mahmood memuji Bulan Sabit Merah Turki, menyebutnya sebagai “kekuatan pendorong adalah keterlibatan masyarakat”.

Dikutip daru Anadolu, menurut statistik resmi, Turki saat ini menampung lebih dari 3,4 juta orang Suriah yang telah meninggalkan negara mereka sejak awal perang saudara di tahun 2011.

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.