28/03/2024

Warta5.com

cerdas mewartakan

Terkait Rusuh Papua, Imigrasi Deportasi Empat WN Aussie

1 min read

[ A+ ] /[ A- ]

Sorong – Pemerintah Indonesia memulangkan empat WNA asal Australia. Keempatnya adalah Baxter Tom, Davidson Cheryl Melinda, Hellyer Danielle Joy dan Cobbold Ruth Irene. Keempatnya diduga terlibat aksi demonstrasi di Papua yang berakhir rusuh.

Berdasarkan keterangan dari Imigrasi Sorong, diketahui mereka masuk Wilayah Indonesia tanggal 10 Agustus 2019 melalui TPI Pelabuhan Sorong dengan kapal Yacht Valkyrie. Pihak imigrasi sendiri mengakui adanya informasi dari BAIS TNI dan Intelijen Polri yang menyampaikan informasi kepada Kanim Sorong bahwa terdapat orang asing yang ikut demonstrasi dan mengibarkan bendera Bintang Kejora.

Awalnya, imigrasi menangkap tiga orang WNA setelah sebelumnya dikuntit pascademonstrasi. Setelah melakukan serangkaian pengintaian, pihak imigrasi kemudian mendatangi Yacht Valkyrie di Pelabuhan Tanpagaram, Sorong pada 28 Agustus lalu. Di kapal itu, imigrasi menangkap satu WNA lainnya yang diduga terlibat demonstrasi Papua.

Setelah diperiksa intensif, empat WNA itu kemudian dideportasi ke Australia melalui bandara Hasanuddin, Makassar yang transit di bandara I Gusti Ngurah Ray, Bali pada 2 September.

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.