25/04/2024

Warta5.com

cerdas mewartakan

YLKI Dukung Pencabutan Subsidi Listrik, Tapi Tidak Serampangan

2 min read

[ A+ ] /[ A- ]

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) soroti Badan Anggaran DPR dan Pemerintah yang bersepakat untuk mencabut subsidi listrik golongan 900 VA, sebanyak 24,4 juta orang pelanggan. Alasannya mereka adalah golongan yang sudah mampu.

Ketua YLKI Tulus Abadi menyebutkan bisa memahami pencabutan subsidi tersebut. Alasannya subsidi energi yang digelontorkan pemerintah untuk tahun anggaran 2019 memang sangat tinggi, lebih dari Rp 157 triliun, dan lebih dari Rp 65 triliun adalah untuk subsidi listrik.

Namun, menurutnya, Pemerintah jangan terlalu mudah menstigmatisasi bahwa pengguna listrik 900 VA adalah “golongan mampu”.

“Tanpa deskripsi dan verivikasi data yang transparan, akuntabel bahkan kredibel. Pemerintah harus menunjukkan dengan indikator yang terukur, apakah mereka digolongkan mampu karena incomenya mengalami peningkatan? Atau indikator apa? Jangan jangan hanya sulapan saja, abrakadabra,” kata Tulus seperti yang diterima wartawan melalui rilis media Pada Sabtu (7/9).

Ditambahkannya, jika pemerintah bermaksud mengurangi tingginya subsidi energi, lebih baik memangkas subsidi di gas elpiji 3 kg, bukan memangkas subsidi listrik 900 VA.

“Mengingat pemanfaatan gas elpiji 3 kg banyak yang salah sasaran, dibanding subsidi listrik,” pungkasnya.

Tulus mengungkapkan distribusi gas elpiji 3 kg bersifat terbuka, siapa pun bisa membeli, tak peduli rumah tangga miskin atau rumah tangga kaya. Padahal peruntukan gas elpiji 3 kg adalah untuk rumah tangga miskin. 

“Pencabutan subsidi listrik golongan 900 VA harus dilakukan secara ekstra hati hati, karena bisa mengerek tingginya laju inflasi dan memukul daya beli masyarakat, apalagi jika kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 persen diberlakukan,” jelasnya.

Oleh karena itu, Dia menambahkan, Pemerintah seharusnya tidak melakukan kebijakan ini secara serentak. Bahkan idealnya subsidi listrik yang dicabut itu langsung direalokasi untuk subsidi ke BPJS Kesehatan, sehingga iuran BPJS Kesehatan tidak perlu dinaikkan.

YLKI juga meminta agar dana pencabutan subsidi listrik tersebut juga sebagian untuk memberikan insentif ke perdesaan, melalui dana desa, untuk mengembangkan sumber sumber energi baru terbarukan (EBT). Jadi dana desa bukan hanya untuk pengerasan jalan saja, atau untuk konblokisasi.

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.