16/04/2024

Warta5.com

cerdas mewartakan

Pelajar Indonesia di Belanda Tolak Revisi UU KPK

1 min read

[ A+ ] /[ A- ]

Den Haag – Dewan Presidium Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Belanda menolak revisi UU KPK. Organisasi ini menilai revisi tersebut akan membunuh independensi KPK. Sekjen PPI Atika Almira menegaskan pelemahan KPK tampak dalam revisi tersebut karena adanya sejumlah pasal yang dinilai mengamputasi peran KPK dalam menjaga amanah reformasi, khususnya melawan korupsi.

“Pasal yang melemahkan antara lain dipersulitnya penyidikan lewat pembatasan penyadapan dan sumber penyelidik atau penyidik, dibentuknya Dewan Pengawas yang dipilih oleh DPR,” kata Atika seperti dikutip dari rilis media yang dibagikan kepada wartawan, Rabu (11/().

Selain itu, ditambahkannya, pasal lain juga menghilangkan kewenangan strategis proses penuntutan perkara korupsi karena harus melalui koordinasi dengan Kejaksaan Agung, dan dapat dihentikannya penyidikan KPK.

“Pemberantasan korupsi merupakan amanah konstitusi dan keberadaan KPK adalah amanah reformasi dalam upaya melawan tindak pidana korupsi,” tandasnya lebih lanjut.

Amira menyayangkan proses pembahasan RUU yang dilakukan tanpa memperhatikan aspek transparansi, aspirasi dan partisipasi publik, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

“Kita menolak adanya revisi terhadap UU KPK dan akan senantiasa ada di garda terdepan dalam gerakan pemberantasan korupsi di Indonesia,” tutupnya.

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.