25/04/2024

Warta5.com

cerdas mewartakan

Dewan Dakwah Kritisi SKB Radikalisme ASN, Sebut Islamophobia

2 min read

[ A+ ] /[ A- ]

Jakarta – Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Depok mengkritisi SKB Radikalisme untuk Aparat Sipil Negara (ASN). Kebijakan tersebut dinilai radikal dan Islamofobia. Karena yang dituju dalam kebijakan itu adalah umat Islam. Mayoritas ASN adalah umat Islam.

“Kegiatan mengawasi atau memata-matai ASN itu dituangkan pemerintah dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Penanganan Radikalisme Dalam Rangka Penguatan Wawasan Kebangsaan Pada Aparatur Sipil Negara. SKB ini diteken 6 Menteri, dan 5 Kepala Badan/Komisi yakni Menpan dan RB, Mendagri, Menkumham, Menteri Agama, Mendikbud, Menkominfo, Kepala BIN, Kepala BNPT, Kepala BKN, Kepala BPIP, Ketua Komisi ASN,” kata Ketua DDII Depok, Nuim Hidayat, kepada wartawan.

Nuim mengutip tuit Harry Azhar Aziz, yang menyatakan bahwa kebijakan ini seperti tahun 1965.

“Mekanisme ini rentan fitnah. Ini seperti zaman 1965, tuduhan yang membunuh kapasitas seseorang. Labelling,” katanya.

Bila Harry Azhar Aziz, Rocky Gerung dan Fadli Zon, mengecam kebijakan pemerintah ini, maka aktivis PDIP Budiman Sujatmiko mendukungnya. Budiman mengkhawatirkan gerakan radikal ini dapat mengganti NKRI.

Memang bila dicermati, kebijakan pemerintah ini aneh. Cermati poin satu demi satu.

Misalnya, menghina pemerintah termasuk radikal. Bagaimana membedakan menghina dan mengkritik pemerintah? Apakah ASN harus menjadi robot selama hidupnya tidak boleh mengritik kebijakan pemerintah yang salah, sementara ia di dalam tahu persis kebijakan pemerintah terhadap sesuatu itu salah.

Poin nomer 9 misalnya. Penggunaan atribut yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan Pemerintah. Maksudnya apa? Menggunakan kaos yang bertuliskan kritik kepada pemerintah, masuk radikal? Poin nomer 8 juga aneh, masak cuma like atau retweet suatu tulisan berakibat hukum.

Melihat kebijakan ini maka ASN seperti robot. Persis seperti kebijakan awal Orde Baru yang mengharuskan ASN untuk masuk Partai Golkar. Mereka yang tidak masuk akan dikucilkan dan bisa dicopot dari ASN atau tidak naik pangkat.

Pemerintahan sekarang ini kelihatan takut kritik dan Islamofobia. Seolah-olah negara ini akan roboh karena banyak kaum Muslim yang ingin menerapkan syariat Islam di negeri ini. Seolah-olah syariat Islam ini akan menggantikan Pancasila. Padahal Pancasila menjamin pelaksanaan syariat Islam.

Mereka yang ingin negara ini menjadi Islami, meski dengan cara konstitusional, kini dicap sebagai pro khilafah dan radikal.

Ternyata pemerintah kini bukan hanya mengawasi ASN, Masjid pun kini diawasi. Sebagaimana yang diucapkan Wapres Makruf Amin baru-baru ini. Masjid yang dianggap radikal akan didata oleh pemerintah.

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.